Menu

Mode Gelap
Waspada Angin Kencang! Pemkab OKU Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Pendistribusian Air PDAM Tirta Saka Selabung Terpaksa Dihentikan Sementara Akibat Pipa Induk Pecah Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara dan Overpass di Musi Banyuasin Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Jelang Ramadhan dalam Capacity Building Se-Sumsel Wakil Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Capai Target 41% Universal Coverage Satu Tahun Kepemimpinan Abusama – Misnadi : Komitmen Wujudkan Visi Misi Pemerataan Pembangunan di Segala Bidang, Termasuk Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Daerah

Hilangkan Titik Pembuangan Sampah Liar, Sedka Inisiasi Gotong Royong Bersihkan Sampah

badge-check


					Hilangkan Titik Pembuangan Sampah Liar, Sedka Inisiasi Gotong Royong Bersihkan Sampah Perbesar

MAUARADUAEKSPRES.COM- Aksi gotong royong yang diinisiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., disambut masyarakat Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua dengan bergotong-royong membersihkan tempat pembuangan sampah liar di tepi sungai.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (14/03/2025) pagi dengan tujuan utama untuk mengurangi dan menghilangkan titik-titik pembuangan sampah liar yang sering kali diakibatkan oleh perilaku tidak bertanggung jawab.

Dalam upaya melestarikan lingkungan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, Sekda H. M. Rahmattullah mengajak seluruh elemen masyarakat dari Kabupaten OKU Selatan untuk bersatu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini mencakup tidak hanya masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, tetapi juga para pengunjung yang datang ke Bumi Serasan Seandanan.

Aksi gotong royong ini juga menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tidak membuang sampah sembarangan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan akan ada perubahan positif dalam perilaku masyarakat terkait penanganan sampah.

“Mudah-mudaha melalui kegiatan ini, akan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah secara sembarangan,” ujar Rahmatullah.

Kegiatan ini juga lanjutnya,  sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Selatan No. 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur larangan dan sanksi terkait pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya.

Perda juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak menimbun sampah di tempat-tempat yang tidak sesuai serta menghindari mencampur sampah berbahaya yang dapat merusak ekosistem yang ada.

Di samping upaya preventif seperti gotong royong dan pemantauan, peraturan juga kata Rahmatullah, mengatur sanksi bagi pelanggar yang melakukan pembuangan sampah sembarangan. “Denda dan hukuman penjara merupakan bentuk tegas dari penegakan regulasi untuk mendorong masyarakat agar patuh pada aturan lingkungan demi keberlangsungan ekosistem yang lebih baik,”tegasnya. (Ril/dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada Angin Kencang! Pemkab OKU Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

1 Maret 2026 - 12:17

Pendistribusian Air PDAM Tirta Saka Selabung Terpaksa Dihentikan Sementara Akibat Pipa Induk Pecah

25 Februari 2026 - 17:49

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara dan Overpass di Musi Banyuasin

25 Februari 2026 - 17:23

Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Jelang Ramadhan dalam Capacity Building Se-Sumsel

25 Februari 2026 - 17:15

Wakil Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Capai Target 41% Universal Coverage

24 Februari 2026 - 13:50

Trending di Daerah