Menu

Mode Gelap
Membangun Keluarga Tangguh dan Lingkungan Ramah Perempuan serta Anak Bupati Abusama Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah Kabupaten OKU Selatan DPRD OKU Selatan Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana di Empat Daerah Pemilihan Festival Danau Ranau dan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Melambungkan Pariwisata dan Menggerakkan Ekonomi Gubernur Herman Deru Gaungkan Pesona Danau Ranau dalam Podcast Inspiratif di Pantai Bidadari OKU Selatan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Geliat Ekonomi dan Semangat Sportivitas di Ikon Danau Ranau OKU Selatan

Daerah

Hilangkan Titik Pembuangan Sampah Liar, Sedka Inisiasi Gotong Royong Bersihkan Sampah

badge-check


					Hilangkan Titik Pembuangan Sampah Liar, Sedka Inisiasi Gotong Royong Bersihkan Sampah Perbesar

MAUARADUAEKSPRES.COM- Aksi gotong royong yang diinisiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., disambut masyarakat Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua dengan bergotong-royong membersihkan tempat pembuangan sampah liar di tepi sungai.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (14/03/2025) pagi dengan tujuan utama untuk mengurangi dan menghilangkan titik-titik pembuangan sampah liar yang sering kali diakibatkan oleh perilaku tidak bertanggung jawab.

Dalam upaya melestarikan lingkungan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, Sekda H. M. Rahmattullah mengajak seluruh elemen masyarakat dari Kabupaten OKU Selatan untuk bersatu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini mencakup tidak hanya masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, tetapi juga para pengunjung yang datang ke Bumi Serasan Seandanan.

Aksi gotong royong ini juga menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tidak membuang sampah sembarangan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan akan ada perubahan positif dalam perilaku masyarakat terkait penanganan sampah.

“Mudah-mudaha melalui kegiatan ini, akan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah secara sembarangan,” ujar Rahmatullah.

Kegiatan ini juga lanjutnya,  sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Selatan No. 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur larangan dan sanksi terkait pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya.

Perda juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak menimbun sampah di tempat-tempat yang tidak sesuai serta menghindari mencampur sampah berbahaya yang dapat merusak ekosistem yang ada.

Di samping upaya preventif seperti gotong royong dan pemantauan, peraturan juga kata Rahmatullah, mengatur sanksi bagi pelanggar yang melakukan pembuangan sampah sembarangan. “Denda dan hukuman penjara merupakan bentuk tegas dari penegakan regulasi untuk mendorong masyarakat agar patuh pada aturan lingkungan demi keberlangsungan ekosistem yang lebih baik,”tegasnya. (Ril/dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membangun Keluarga Tangguh dan Lingkungan Ramah Perempuan serta Anak

24 November 2025 - 11:11

Bupati Abusama Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah Kabupaten OKU Selatan

24 November 2025 - 11:02

DPRD OKU Selatan Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana di Empat Daerah Pemilihan

24 November 2025 - 06:26

Festival Danau Ranau dan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Melambungkan Pariwisata dan Menggerakkan Ekonomi

15 November 2025 - 12:43

Gubernur Herman Deru Gaungkan Pesona Danau Ranau dalam Podcast Inspiratif di Pantai Bidadari OKU Selatan

15 November 2025 - 12:28

Trending di Daerah