Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan Wakil Bupati OKU Selatan Tinjau Sumber Mata Air Jernih di Sindang Danau untuk Kembangkan Air Minum Kemasan Daerah Bupati Abusama Tinjau Persiapan Tabligh Akbar HUT ke-22 OKU Selatan Pastikan Acara Berjalan Lancar Tabligh Akbar Memperingati HUT ke-22, Pemkab OKU Selatan Hadirkan Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, Ph.D Bupati OKU Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna 2026 sebagai Wahana Penguatan Peran Pemuda Tipu Banyak Pangkalan, Distributor LPG 3 Kg PT Putra Balkom Raya Dilaporkan ke Polisi

Daerah

Motif Batik “Dua Rumpun Enam Suku” Resmi Terima Hak Cipta dari Kemenkumham, OKU Selatan Perkuat Identitas Budaya Lewat Karya

badge-check


					Motif Batik “Dua Rumpun Enam Suku” Resmi Terima Hak Cipta dari Kemenkumham, OKU Selatan Perkuat Identitas Budaya Lewat Karya Perbesar

Muaradua Ekspres.com – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan). Motif batik khas daerah yang dinamai “Dua Rumpun Enam Suku” secara resmi telah mendapatkan Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Hak cipta ini ditetapkan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, S.H., M.H., dengan tanggal permohonan tercatat 3 Juli 2025. Motif ini merupakan hasil karya orisinal dari Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, yang terinspirasi dari kekayaan budaya lokal dan semangat persatuan antarsuku di wilayah tersebut.

Motif “Dua Rumpun Enam Suku” bukan sekadar desain estetika, tetapi juga mengandung filosofi mendalam tentang kebersamaan, harmoni, dan identitas masyarakat OKU Selatan. Batik ini menggambarkan dua rumpun besar dan enam suku yang hidup berdampingan secara damai di wilayah OKU Selatan—sebuah warisan budaya yang kini diabadikan dalam karya tekstil yang bernilai seni tinggi.

Menanggapi kabar ini, Ketua Dekranasda OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pendaftaran hingga terbitnya hak cipta ini.

“Alhamdulillah, ini menjadi semangat baru bagi kami di Dekranasda untuk terus melahirkan karya-karya kreatif lainnya. Hak cipta ini bukan hanya bentuk pengakuan hukum, tapi juga penghargaan atas kekayaan budaya lokal OKU Selatan,” ujarnya.

Ia juga berharap ke depan semakin banyak karya seni dan budaya dari OKU Selatan yang memperoleh perlindungan hukum melalui pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). (ril/dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

14 Januari 2026 - 12:35

Wakil Bupati OKU Selatan Tinjau Sumber Mata Air Jernih di Sindang Danau untuk Kembangkan Air Minum Kemasan Daerah

14 Januari 2026 - 12:27

Bupati Abusama Tinjau Persiapan Tabligh Akbar HUT ke-22 OKU Selatan Pastikan Acara Berjalan Lancar

14 Januari 2026 - 12:22

Tabligh Akbar Memperingati HUT ke-22, Pemkab OKU Selatan Hadirkan Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, Ph.D

13 Januari 2026 - 06:30

Bupati OKU Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna 2026 sebagai Wahana Penguatan Peran Pemuda

13 Januari 2026 - 06:22

Trending di Daerah