Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas Apel Bakti Penyulang Gerakan Operasi Eksekusi Serentak

Headline

Tanya Kejelasan Status Pasar Saka Selabung, Bupati Abusama Intruksikan Dinas Terkait ke Kementerian

badge-check


					Tanya Kejelasan Status Pasar Saka Selabung, Bupati Abusama Intruksikan Dinas Terkait ke Kementerian Perbesar

MuaraduaEkspres.com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, SH, menerima audiensi Kepala Koperasi Pasar Saka Selabung, didampingi oleh Asisten Administrasi dan Umum, Staf Ahli Ekbang, Kepala Dinas KUKMPP, dan Kabag Ekonomi pada pagi hari Senin (14/04/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung, Bupati Abusama, SH., dengan tegas menjelaskan bahwa tujuan di balik pertemuan antara pihak Koperasi Pasar Saka Selabung dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah untuk menjalin kesamaan persepsi terkait pengelolaan pasar.

Bupati dengan seksama mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan Koperasi Pasar dan dinas terkait. “Kami mengadakan pertemuan ini sebagai langkah untuk mengevaluasi upaya yang perlu kami lakukan dalam mengelola pasar dengan baik, demi kemakmuran masyarakat yang lebih luas,” ungkap Bupati.

Tak lupa, Bupati juga memberikan instruksi kepada instansi terkait, terutama Dinas KUKMPP, untuk segera berkoordinasi atau menulis surat kepada Kementerian Koperasi terkait status dari pasar tersebut. Dengan upaya ini, Bupati berharap penataan pengelolaan pasar akan menjadi lebih terstruktur, serta kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan ke depan akan lebih mudah direncanakan.

“Kita perlu mengetahui dengan jelas status dari pasar Saka Selabung, apakah merupakan aset Kementerian atau memiliki status lain. Jika kepemilikan sudah jelas, misalnya sebagai aset milik Kementerian, barangkali ada opsi untuk menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Daerah, atau langkah-langkah lain yang akan membantu memperbaiki tatanan pengelolaan pasar ini dengan lebih baik,” papar Bupati.

Bupati menekankan bahwa langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperjelas status Pasar Saka Selabung, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kondisi pasar secara keseluruhan, termasuk aspek pembangunan, tarif retribusi, dan kebersihan. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar. (ril/dwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 12:05

Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 11:35

Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang

13 Agustus 2025 - 13:01

Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu

13 Agustus 2025 - 12:41

Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas

1 Agustus 2025 - 11:37

Trending di Daerah