Muaradua Ekspres.Com – Semangat sinergi antara Pemerintah dan Kejaksaan kembali diperkuat dengan kunjungan yang penuh makna dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, SH., MH., ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf rumah ibadah serta peninjauan Poliklinik Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, SH., menyambut kunjungan dari Kajati Sumsel dengan kehangatan dan harapan untuk terus memperkuat kolaborasi yang telah baik antara Korps ADHIYAKSA dan Pemerintah Daerah.
“Kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik diharapkan dapat terus berlanjut, terutama dalam bidang pendampingan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum,”ujar Abusama.
Abusama, SH., juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Dia menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan publik serta dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam arahannya, Dr. Yulianto, SH., MH., menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai bagian sosial yang memberikan solusi bagi berbagai persoalan yang muncul di daerah. “Kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan dan Forkopimda di OKU Selatan diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat serta memastikan terciptanya daerah yang kondusif dan makmur,”ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH., MH., menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan dan kesempatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan semua pihak untuk mencapai penegakan hukum yang baik.
Kunjungan tersebut juga melibatkan Forkopimda Kabupaten OKU Selatan dalam peninjauan Poliklinik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (Rik/dwa)