Palembang, MuaraduaEkspres.Com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saka Selabung. Kegiatan ini berlangsung di Emilia Hotel, Palembang, Rabu (14/5/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi.
Dalam keterangannya, Sekda menjelaskan bahwa pelaksanaan UKK ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta PP No. 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas maupun direksi BUMD.
Sebelum mengikuti tahap UKK, para peserta telah melalui beberapa tahapan seleksi, di antaranya seleksi administrasi dan tes psikologi. Dari lima orang yang mendaftar, empat di antaranya dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan serius, mematuhi arahan para penguji, serta menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Rahmattullah.
Ia menambahkan, melalui proses seleksi ini, Pemkab OKU Selatan berharap dapat melahirkan seorang Direktur PDAM yang tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Sosok yang terpilih diharapkan mampu memajukan PDAM Tirta Saka Selabung menjadi perusahaan yang handal dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya penerapan prinsip 4K—kualitas, kuantitas, kontinyuitas, dan keterjangkauan—dalam pelayanan air bersih. Tak hanya itu, ia juga berharap PDAM dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui penyetoran deviden, sehingga keberadaan BUMD ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di OKU Selatan. (dwa)