Muaradua Ekspres.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Bagian Hukum Setda kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan keadilan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selasa (20/05/2025), digelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Koperasi Merah Putih di Ruang Abdi Praja, Pemkab OKU Selatan.
Kegiatan strategis ini menghadirkan langsung Tim Penyuluh dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, serta dihadiri unsur perangkat daerah terkait seperti Bapperida, Dinas PMD, Dinas KUKMPP, dan para Kades/Lurah.
Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Yusrinawati, S.H., M.T., membuka acara dengan antusias, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penyuluh dan harapan besar terhadap dampak nyata dari program ini.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mempercepat hadirnya Posbakum dan Koperasi Merah Putih di OKU Selatan. Ini bukan hanya program, tapi bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi wadah penguatan pemahaman tentang peran vital Posbakum sebagai layanan bantuan hukum gratis yang dapat diakses masyarakat dalam perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara di pengadilan. Posbakum menjamin bahwa keadilan tak hanya menjadi hak kaum berduit, tapi juga milik setiap warga negara.
Sementara Koperasi Merah Putih dihadirkan sebagai simbol gotong royong ekonomi berbasis nilai-nilai kebangsaan. Melalui koperasi ini, masyarakat diajak membangun kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Tim Penyuluh Kemenkumham menjelaskan, keberadaan dua program ini merupakan terobosan untuk menjawab dua tantangan besar bangsa: keterbatasan akses hukum dan ketimpangan ekonomi. Keduanya merupakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kami ingin setiap desa, setiap kecamatan di OKU Selatan, ke depan punya Posbakum dan Koperasi Merah Putih yang aktif melayani rakyat. Karena keadilan dan kesejahteraan bukan hanya slogan, tapi harus hadir nyata di tengah masyarakat,” tegas salah satu penyuluh.
Kegiatan ini juga mendorong sinergi antarinstansi, baik dari tingkat kabupaten maupun desa, dalam mempercepat pendirian Posbakum dan Koperasi Merah Putih.
Diharapkan, dengan semangat kebersamaan dan sinergi ini, Kabupaten OKU Selatan dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan program nasional pemberdayaan hukum dan ekonomi berbasis masyarakat.
“Ini bukan akhir, tapi awal gerakan bersama menuju OKU Selatan yang adil dan sejahtera,” tutup Yusrinawati penuh semangat. (Ril/dwa)