Menu

Mode Gelap
Pemkab OKU Selatan Sambut Entry Meeting BPK RI, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Pengobatan dan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sekda OKU Selatan Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi dalam Evaluasi Kinerja Baznas Pemkab OKU Selatan dan DPRD Tinjau Kondisi Pondasi Tower di Pulau Beringin, Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan Segera Pemkab OKU Selatan Perkuat Pembangunan Koperasi Merah Putih Lewat Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Dharma Wanita Persatuan OKU Selatan Rangkai Harmoni dan Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H/2026 M

Daerah

Pemkab OKU Selatan Perkuat Pembangunan Koperasi Merah Putih Lewat Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan

badge-check


					Pemkab OKU Selatan Perkuat Pembangunan Koperasi Merah Putih Lewat Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., pada Senin (06/04/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap program strategis Pemerintah Pusat dalam mengembangkan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten OKU Selatan.

Dalam perjanjian pinjam pakai tersebut terdapat sejumlah ketentuan penting, antara lain masa pinjam pakai lahan berlaku selama dua tahun sejak penandatanganan. Setelah periode tersebut berakhir, pemanfaatan lahan dapat dilanjutkan melalui perjanjian sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, apabila aset tersebut tidak lagi digunakan atau program telah selesai, maka tanah dan bangunan akan dikembalikan dan dicatat kembali sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Ricky menambahkan bahwa saat ini sudah terdapat lima lokasi yang tengah dalam proses pembangunan dari target total 259 Koperasi Merah Putih yang direncanakan akan dibentuk di Kabupaten OKU Selatan. Ia juga mengingatkan agar pihak yang menggunakan aset pemerintah segera melengkapi administrasi pinjam pakai, guna memperlancar pembangunan koperasi serta memastikan keberhasilan program tersebut.

Sekda H. M. Rahmattullah menekankan dalam arahannya bahwa Koperasi Merah Putih adalah program prioritas Presiden yang telah diatur dalam Instruksi Presiden dan dilaksanakan secara nasional. Kabupaten OKU Selatan sendiri menargetkan pembentukan 259 koperasi yang tersebar merata di seluruh desa dan kelurahan.

“Proses pembentukan koperasi, termasuk pengurusan administrasi notaris, sudah berjalan sesuai jadwal,” ungkap Sekda. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan pembangunan koperasi di desa-desa, namun masih ada beberapa desa yang belum memiliki aset lahan untuk mendukung program ini. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah hadir dengan skema pinjam pakai lahan agar pembangunan koperasi tetap dapat terlaksana secara efektif.

“Aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih melalui mekanisme pinjam pakai selama dua tahun. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan perjanjian sewa yang sesuai dengan ketentuan berlaku,” terangnya.

Sekda mengharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan optimal dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa dan sekitarnya. Ia juga mengingatkan agar pengurus koperasi dapat menjalankan tugas dan amanat ini dengan penuh tanggung jawab sehingga keberadaan koperasi mampu memberikan dampak positif nyata bagi perekonomian lokal.

Acara ini berlangsung di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh para Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Camat se-Kabupaten OKU Selatan, Lurah Pasar Muaradua, serta para kepala desa dan pengurus Koperasi Merah Putih terkait. (ril/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab OKU Selatan Sambut Entry Meeting BPK RI, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

8 April 2026 - 02:59

Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Pengobatan dan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

8 April 2026 - 02:52

Sekda OKU Selatan Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi dalam Evaluasi Kinerja Baznas

7 April 2026 - 01:39

Pemkab OKU Selatan dan DPRD Tinjau Kondisi Pondasi Tower di Pulau Beringin, Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan Segera

7 April 2026 - 01:33

Dharma Wanita Persatuan OKU Selatan Rangkai Harmoni dan Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H/2026 M

6 April 2026 - 07:34

Trending di Daerah