Menu

Mode Gelap
Pemkab OKU Selatan Sambut Entry Meeting BPK RI, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Pengobatan dan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sekda OKU Selatan Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi dalam Evaluasi Kinerja Baznas Pemkab OKU Selatan dan DPRD Tinjau Kondisi Pondasi Tower di Pulau Beringin, Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan Segera Pemkab OKU Selatan Perkuat Pembangunan Koperasi Merah Putih Lewat Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Dharma Wanita Persatuan OKU Selatan Rangkai Harmoni dan Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H/2026 M

Daerah

Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Pengobatan dan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

badge-check


					Pemkab OKU Selatan Fasilitasi Pengobatan dan Rehabilitasi bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengambil langkah tegas dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Muaradua. Upaya ini menjadi bukti komitmen Pemkab OKU Selatan dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bupati OKU Selatan melalui Kepala Dinas Sosial, Inada, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa penanganan ODGJ dilakukan melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan pendekatan humanis dan terukur yang mengedepankan prinsip penghormatan hak asasi manusia.

“Mendapati laporan terkait kondisi ODGJ, kami segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menanggapi secara cepat dan bertanggung jawab, mulai dari evakuasi yang aman dan manusiawi, pembuatan Kartu Keluarga, hingga memfasilitasi perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang,” kata Inada, Selasa (07/04/2026).

Setibanya di rumah sakit, ODGJ tersebut langsung mendapatkan penanganan medis profesional. Biaya pengobatan dan rehabilitasi ditanggung melalui Program Sumsel Berkat, sebuah program pemerintah provinsi yang memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Inada menambahkan bahwa masa rehabilitasi akan disesuaikan dengan kondisi pasien dan ditangani oleh tenaga medis ahli. “Proses perawatan dan rehabilitasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi melalui program yang ada,” tambahnya.

Lebih jauh, Inada mengimbau keluarga yang memiliki anggota ODGJ untuk aktif terlibat dalam penanganan. Namun, apabila keluarga mengalami kesulitan, pemerintah daerah siap memfasilitasi melalui Dinas Sosial agar bantuan dapat segera diberikan.

Pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan ODGJ di ruang publik, namun tetap mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan atau diskriminasi. “Mari kita tunjukkan empati dan kepedulian, segera laporkan kepada aparat atau instansi terkait jika menemui ODGJ yang membutuhkan bantuan,” pesan Inada. (Ril/***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab OKU Selatan Sambut Entry Meeting BPK RI, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

8 April 2026 - 02:59

Sekda OKU Selatan Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi dalam Evaluasi Kinerja Baznas

7 April 2026 - 01:39

Pemkab OKU Selatan dan DPRD Tinjau Kondisi Pondasi Tower di Pulau Beringin, Perusahaan Siap Lakukan Perbaikan Segera

7 April 2026 - 01:33

Pemkab OKU Selatan Perkuat Pembangunan Koperasi Merah Putih Lewat Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan

7 April 2026 - 01:29

Dharma Wanita Persatuan OKU Selatan Rangkai Harmoni dan Kebersamaan Melalui Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H/2026 M

6 April 2026 - 07:34

Trending di Daerah