Muaradua Ekspres.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Data Pekerja Rentan dan Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Abdi Praja, Kamis (22/05/2025).
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., dan turut dihadiri berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya.
Dalam laporan pembuka, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Darmawan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan seperti marbot masjid, guru ngaji, dan relawan pemadam kebakaran (damkar) merupakan instruksi langsung dari Bupati OKU Selatan.
“Kita harus segera menuntaskan target cakupan jaminan sosial pekerja rentan hingga 100%. Saat ini baru tercapai 39%, dan ini harus menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2029,” tegas Darmawan.
Asisten I dalam arahannya menekankan pentingnya integrasi program ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD Kabupaten OKU Selatan 2025–2029. Namun, ia mengingatkan perlunya verifikasi data yang akurat dan penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah.
“Kita ingin perlindungan ini berjalan efektif, tapi juga realistis. Maka sinergi lintas sektor sangat penting agar data tepat sasaran dan kebijakan bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Joni Rafles.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan perlindungan pekerja rentan bukan hanya soal angka, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan warganya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemkab OKU Selatan.
“Kami menerima data sebanyak 3.934 nama pekerja rentan yang berhak menerima perlindungan. Namun saat ini, realisasi peserta aktif per April 2025 baru mencapai 25,77%,” ungkap Rizki.
Dengan angka tersebut, sekitar 74,25% pekerja rentan di OKU Selatan masih belum terjangkau program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, BPJS berharap koordinasi lintas OPD bisa segera ditindaklanjuti untuk percepatan kepesertaan.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kalaksa BPBD, Sekretaris BPKAD, DLH, Bagian Kesra, perwakilan Bapperida, Satpol PP, Damkar, dan OPD lainnya, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung pendataan dan verifikasi.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, diharapkan OKU Selatan bisa menjadi daerah percontohan dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan.(ril/dwa)