Muaradua Ekspres.com – Suasana penuh antusias terpancar dari ruang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Tahun 2026 Kabupaten OKU Selatan, saat Bupati Abusama, S.H., memimpin acara pembukaan pada Senin (28/04/2025) di Aula Pemkab OKU Selatan.
Dengan penuh semangat, Bupati Abusama membuka acara ini sebagai langkah awal untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan mendatang demi kesinambungan pelaksanaan pembangunan yang telah diamanatkan di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., terungkap bahwa tujuan utama dari Musrenbang ini adalah untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang akan menunjang visi Kabupaten OKU Selatan menuju masa depan yang lebih baik.

Peserta Musrenbang RKPD, tengah antusias mendengarkan arahan dari Bupati
Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, DPRD, dan instansi terkait, 766 usulan program dan kegiatan untuk Tahun 2026 telah terhimpun melalui Sistem Informasi Pengelolaan Data (SIPD), dengan perincian 475 usulan dari masyarakat dan 291 usulan dari Pokir DPRD.
Bupati Abusama, S.H dalam arahannya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan Musrenbang ini dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah OKU Selatan untuk menjalankan proses perencanaan pembangunan secara transparan dan akuntabel. Sesuai dengan tema pembangunan Tahun 2026, “Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah”,.
Tema ini dipilih sebagai landasan utama dalam mendukung Visi Kabupaten OKU Selatan 2025-2029, yaitu “Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman nyaman, dan Sejahtera,” terang Bupati OKU Selatan.
Dibeberkannya, ada enam prioritas pembangunan Tahun 2026 yang telah ditetapkan, antara lain penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintah yang bersih dan efektif, pembangunan infrastruktur yang merata, pengembangan pariwisata, seni, dan budaya, serta program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Para Kepala Desa se OKU Selatan saat menghadiri Musrenbang RKP tahun 2026 Kabupateb OKU Selatan di Aula Pemkab.
Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Serasan Seandanan ini mengajak baik pemerintah desa, kecamatan hingga Kabupaten untuk menselaraskan program termasuk dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden.
“Harapannya besar kita bersama Musrenbang ini dapat melahirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas tinggi,” ujar Bupati Abusama, S.H.
Dengan demikian, pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kabupaten OKU Selatan tidak lanjut Bupati, tidak hanya sekadar sebuah agenda rutin, melainkan momentum penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat membawa Kabupaten OKU Selatan menuju masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun nasional.
“Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mencapai visi bersatu demi OKU Selatan yang maju, adil, aman, nyaman, dan sejahtera. Semoga hasil Musrenbang ini menjadi tonggak awal bagi perubahan positif yang nyata bagi masyarakat OKU Selatan.
Dalam kesempatan itu Abusama juga secara resmi membuka Musrenbang Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 dengan doa dan harapan yang tulus.
Selain dihadiri secara virtual oleh Kepala Bapperida Provinsi Brilian Faisal, acara ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, seperti FKPD, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala instansi vertikal, kepala OPD, kabag, camat, lurah/kades se-Kabupaten OKUS, serta undangan lainnya. Keberagaman peserta ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten OKU Selatan melalui Musrenbang RKPD. (dwa)