MuaraduaEkspres.com -Di tengah hiruk pikuk aktivitas kota Muaradua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) turut serta melakukan aksi tegas dalam rangka menciptakan keteraturan dan ken nyamanan bersama.
Pada Rabu (07/05/2025), giat pembinaan, pengawasan, dan penertiban baleho, spanduk, dan PKL yang melanggar aturan Peraturan Daerah serta izin yang telah kadaluwarsa dilakukan secara serentak.
Kepala Satuan, Tarmizi, M.M., memimpin langsung langkah-langkah pengawasan di sekitar Kota Muaradua. Didampingi oleh staf dari Bidang Penanggulangan Bencana dan Bidang Ketertiban Umum serta Lurah Pasar Muaradua, Satpol PP memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan aktivitas PKL yang seringkali menjadi sorotan terkait ketertiban kota.
Dalam penjelasannya, Kasat mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk menegakkan aturan, melainkan untuk menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat Muaradua. Dengan memastikan bahwa para pedagang mengikuti peraturan yang berlaku, Satpol PP berperan aktif dalam mewujudkan kenyamanan bersama di ruang publik.
Tindakan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tidak hanya sekadar penegakan aturan, namun juga sebagai upaya preventif untuk menghindari kemungkinan kerumunan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang kontinu, diharapkan seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keteraturan dan keamanan di lingkungan sekitar,”tandasnya. (dwa)