Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan Wakil Bupati OKU Selatan Tinjau Sumber Mata Air Jernih di Sindang Danau untuk Kembangkan Air Minum Kemasan Daerah Bupati Abusama Tinjau Persiapan Tabligh Akbar HUT ke-22 OKU Selatan Pastikan Acara Berjalan Lancar Tabligh Akbar Memperingati HUT ke-22, Pemkab OKU Selatan Hadirkan Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, Ph.D Bupati OKU Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna 2026 sebagai Wahana Penguatan Peran Pemuda Tipu Banyak Pangkalan, Distributor LPG 3 Kg PT Putra Balkom Raya Dilaporkan ke Polisi

Daerah

Lindungi Jamin Keselamatan Tenaga Kerja, Proyek Jasa Konstruksi Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Lindungi Jamin Keselamatan Tenaga Kerja, Proyek Jasa Konstruksi Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

MuaraduaEkspres.com- Dalam upaya mengoptimalkan kesadaran dan perlindungan bagi tenaga kerja dalam proyek jasa konstruksi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Proyek Jasa Konstruksi Tahun 2025 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, pada Kamis (20/03/2025).

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di Kabupaten OKU Selatan, terutama mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja jasa konstruksi dalam program pembangunan fisik.

Asisten I menyampaikan bahwa program ini memiliki peran vital dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi, terutama terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menjadi fokus.

Dalam petikan, Asisten I menjelaskan bahwa program ini berbeda dalam sistem kepesertaan, di mana peserta proyek secara keseluruhan akan terlindungi secara otomatis oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Keselamatan dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam program ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan lanjutnya, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja jasa konstruksi yang terlibat dalam program pembangunan fisik di daerah.

“Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi ini menjadi langkah preventif dalam memastikan keselamatan dan kesuksesan bagi para pekerja,”kata Jon

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski, menegaskan pentingnya regulasi dan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. “Sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi tenaga kerja di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Dalam rapat ini, prinsip kerja sama bersama dengan Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan komunitas professional terpanggil sebagai aspek krusial dalam mewujudkan tujuan bersama. “Harapannya adalah agar upaya kolektif dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan pekerja jasa konstruksi dapat berjalan lancar dan merata, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat,” tukasnya (Ril/dwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Bupati OKU Selatan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

14 Januari 2026 - 12:35

Wakil Bupati OKU Selatan Tinjau Sumber Mata Air Jernih di Sindang Danau untuk Kembangkan Air Minum Kemasan Daerah

14 Januari 2026 - 12:27

Bupati Abusama Tinjau Persiapan Tabligh Akbar HUT ke-22 OKU Selatan Pastikan Acara Berjalan Lancar

14 Januari 2026 - 12:22

Tabligh Akbar Memperingati HUT ke-22, Pemkab OKU Selatan Hadirkan Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, Ph.D

13 Januari 2026 - 06:30

Bupati OKU Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna 2026 sebagai Wahana Penguatan Peran Pemuda

13 Januari 2026 - 06:22

Trending di Daerah