Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas Apel Bakti Penyulang Gerakan Operasi Eksekusi Serentak

Daerah

Lindungi Jamin Keselamatan Tenaga Kerja, Proyek Jasa Konstruksi Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Lindungi Jamin Keselamatan Tenaga Kerja, Proyek Jasa Konstruksi Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

MuaraduaEkspres.com- Dalam upaya mengoptimalkan kesadaran dan perlindungan bagi tenaga kerja dalam proyek jasa konstruksi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Proyek Jasa Konstruksi Tahun 2025 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, pada Kamis (20/03/2025).

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di Kabupaten OKU Selatan, terutama mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja jasa konstruksi dalam program pembangunan fisik.

Asisten I menyampaikan bahwa program ini memiliki peran vital dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi, terutama terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menjadi fokus.

Dalam petikan, Asisten I menjelaskan bahwa program ini berbeda dalam sistem kepesertaan, di mana peserta proyek secara keseluruhan akan terlindungi secara otomatis oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Keselamatan dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam program ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan lanjutnya, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja jasa konstruksi yang terlibat dalam program pembangunan fisik di daerah.

“Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi ini menjadi langkah preventif dalam memastikan keselamatan dan kesuksesan bagi para pekerja,”kata Jon

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski, menegaskan pentingnya regulasi dan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. “Sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi tenaga kerja di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Dalam rapat ini, prinsip kerja sama bersama dengan Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan komunitas professional terpanggil sebagai aspek krusial dalam mewujudkan tujuan bersama. “Harapannya adalah agar upaya kolektif dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan pekerja jasa konstruksi dapat berjalan lancar dan merata, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat,” tukasnya (Ril/dwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 12:05

Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 11:35

Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang

13 Agustus 2025 - 13:01

Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu

13 Agustus 2025 - 12:41

Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas

1 Agustus 2025 - 11:37

Trending di Daerah