MUARADUA, ME- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan secara resmi membuka pendaftaran untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pilkada 2024.
“Pendaftarannya kita buka mulai hari ni di sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) di desa atau kelurahan masing-masing,” ucap Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen melalui Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan Fadillah Marshad
Fadilah Marshad menyebut, kebutuhan KPPS untuk Pilkada tahun ini di Kabupaten OKU Selatan sebanyak 4816 orang. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibutuhkan 7 anggota KPPS.
Sementara dikatakannya jumlah TPS Pilkada 2024 di OKU Selatan yang akan diisi seluruh petugas KPPS sebanyak 688 TPS tersebar di 252 desa dan 7 Kelurahan.
“Untuk syarat menjadi anggota KPPS, yakni KTP dan surat keterangan kesehatan serta persyaratan administrasi lainnya,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS ini nanti, akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024.
“Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024,” terangnya
Dikatakannya juga, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, sementara masa kerja KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
“KPU OKU Selatan memastikan seluruh proses rekrutmen dan pembentukan KPPS berjalan sesuai jadwal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” tandasnya (**)