Menu

Mode Gelap
Waspada Angin Kencang! Pemkab OKU Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Pendistribusian Air PDAM Tirta Saka Selabung Terpaksa Dihentikan Sementara Akibat Pipa Induk Pecah Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara dan Overpass di Musi Banyuasin Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Jelang Ramadhan dalam Capacity Building Se-Sumsel Wakil Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Capai Target 41% Universal Coverage Satu Tahun Kepemimpinan Abusama – Misnadi : Komitmen Wujudkan Visi Misi Pemerataan Pembangunan di Segala Bidang, Termasuk Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Headline

Ini Nama 6 Orang Tersaka Terjaring OTT KPK di OKU, Terkait Fee Pokir

badge-check


					Ini Nama 6 Orang Tersaka Terjaring OTT KPK di  OKU, Terkait Fee Pokir Perbesar

JAKARTA, Muaraduaekspres.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi kasus korupsi di dinas PU-PR kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir pekan kemarin.

Dalam konferensi pers yang digelar di gedung  merah putih Minggu (16/3/2025)  Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kasus ini berasal dari proses pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten OKU tahun 2025.

Untuk mendapatkan persetujuan APBD, perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU bertemu dengan pihak pemerintah daerah.

“Perwakilan DPRD meminta alokasi pokir, yang kemudian disepakati bahwa alokasi pokir tersebut akan dialihkan menjadi proyek fisik yang dikerjakan oleh dinas PU-PR OKU dengan total nilai Rp 40 Miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Proyek tersebut disalurkan kepada beberapa anggota DPRD OKU, termasuk ketua dan wakil ketua dengan nilai proyek masing-masing Rp 5 Miliar, dan anggota lainnya sejumlah Rp 1 Miliar.

Meskipun terjadi pembatasan anggaran, nilai proyek yang awalnya mencapai Rp 40 Miliar kemudian dipotong menjadi Rp 35 Miliar, namun imbalan yang diberikan kepada anggota DPRD tetap disepakati sebesar 20 persen dengan total Rp 7 Miliar.

“Ketika APBD 2025 disahkan, alokasi anggaran untuk dinas PU-PR meningkat dari Rp 48 Miliar menjadi Rp 96 Miliar hasil dari kesepakatan sebelumnya, yang mengakibatkan kenaikan hingga dua kali lipat,” paparnya.

Inilah nama nama tersangka yang ditetapkan KPK pasca Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten OKU

Dari pemeriksaan 8 orang yang terjaring ott KPK itu, penyidik menetapkan 6 orang tersangka dan langsung mengenakan rompi orange. Ke 6 oranf tersangka itu Farlan Juliansyah anggota Komisi III, M Fahrudin ketua Komisi III, Umi Hartati ketua Komisi II, Nopriansyah Kepala Dinas PU PR OKU, M Fauzan alias Fablo dari pihak swasta terkahir, Ahmad Sugeng Santoso juga dari pihak swasta. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspada Angin Kencang! Pemkab OKU Selatan Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat

1 Maret 2026 - 12:17

Pendistribusian Air PDAM Tirta Saka Selabung Terpaksa Dihentikan Sementara Akibat Pipa Induk Pecah

25 Februari 2026 - 17:49

Gubernur Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara dan Overpass di Musi Banyuasin

25 Februari 2026 - 17:23

Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Jelang Ramadhan dalam Capacity Building Se-Sumsel

25 Februari 2026 - 17:15

Wakil Bupati OKU Selatan Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Capai Target 41% Universal Coverage

24 Februari 2026 - 13:50

Trending di Daerah