Palembang, Muaradua Ekspres.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk ke-11 kalinya, Pemkab OKU Selatan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Piagam dan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh pihak BPK kepada Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., pada Selasa (27/05/2024), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Palembang.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini merupakan bukti nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab OKU Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ini adalah prestasi kolektif seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Bupati Abusama.
WTP atau opini tertinggi dalam audit keuangan dari BPK ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab OKU Selatan telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, tanpa pengecualian dan tanpa catatan krusial.
Lebih dari sekadar pencapaian administratif, predikat WTP ini menunjukkan bahwa Pemkab OKU Selatan berkomitmen tinggi terhadap integritas dan tata kelola keuangan yang baik (good governance).
Bupati Abusama menambahkan, penghargaan ini menjadi cambuk semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Bukan hanya demi capaian predikat, tapi demi tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya.
Turut hadir dalam acara penting ini, Ketua DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, serta Kepala Bapperida, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional. (ril/dwa)