MuaraduaEkspres.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH., menerima audiensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan, Rabu (14/05/2025) siang, di Ruang Negara Bhakti, Pemkab OKU Selatan.
Pertemuan tersebut membahas program strategis dari BPN, salah satunya adalah redistribusi tanah, yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tantangan di lapangan akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap program tersebut.
Dalam paparannya, perwakilan BPN OKU Selatan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1.500 bidang tanah yang menjadi objek redistribusi, tersebar di berbagai wilayah OKU Selatan. Meski program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah garapan masyarakat, pelaksanaannya masih menemui kendala, terutama dalam hal sosialisasi dan pemahaman masyarakat.
Bupati Abusama menyambut baik program ini dan menilai redistribusi tanah sangat bermanfaat jika dijalankan dengan tepat sasaran.
“Program ini sangat baik dan harus dimaksimalkan. Tapi memang perlu penjelasan lebih luas agar masyarakat benar-benar paham, terutama terkait tanah mana saja yang bisa menjadi objek redistribusi, dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ia menyoroti kondisi di Kecamatan Buay Pemaca, khususnya Desa Mekar Jaya, di mana banyak warga masih bingung mengenai status tanah garapan mereka. Menurut Bupati, ketidakpastian ini berpotensi menghambat aktivitas ekonomi warga.
“Kami harap BPN bisa memberikan penjelasan secara berkala. Jika ada tanah warga yang belum bisa masuk program redistribusi, setidaknya ada solusi agar mereka tetap bisa beraktivitas dan mencari nafkah dengan tenang,” lanjutnya.
Bupati juga meminta agar Desa Mekar Jaya menjadi salah satu fokus perhatian ke depan, agar warga setempat mendapat kepastian hukum atas lahan yang telah mereka garap bertahun-tahun. Ia berharap BPN dapat memberikan pencerahan, terutama terkait kendala-kendala yang menyebabkan sejumlah lahan belum bisa didistribusikan.
“Kalau memang ada kendala, tolong dijelaskan, agar kami dan masyarakat tahu langkah apa yang harus diambil. Kami ingin semua warga mendapat hak yang sama,” pungkasnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Camat Buay Pemaca, Kepala Desa Mekar Jaya, serta sejumlah perwakilan masyarakat. (ril/dwa)