Muaradua Ekspres.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh daerah, termasuk OKU Selatan. Hal ini terungkap dalam audiensi antara Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Selasa (20/05/2025) di Ruang Negara Bhakti.
Audiensi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memastikan akses keadilan yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan warga, terutama masyarakat kurang mampu.
“Keadilan tidak boleh hanya menjadi hak mereka yang mampu. Lewat Posbakum, negara hadir di tengah rakyat, memberikan bantuan hukum yang cepat, gratis, dan manusiawi,” tegas Bupati Abusama dalam sambutannya.
Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel menjelaskan bahwa percepatan pendirian Posbakum di seluruh wilayah Indonesia menjadi salah satu prioritas nasional. Program ini berjalan beriringan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis semangat kebangsaan dan gotong royong.
Posbakum bertujuan menyediakan layanan bantuan hukum gratis dalam perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara di pengadilan, sementara Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi sarana ekonomi rakyat yang memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat.
“Dua program ini adalah wajah negara di tengah rakyat. Satu menjamin keadilan, satu lagi menegakkan kesejahteraan,” jelasnya.
Bupati Abusama menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap menjadi mitra aktif dalam mewujudkan Posbakum yang bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami mendorong sinergi lintas lembaga agar Posbakum hadir tidak hanya sebagai papan nama di pengadilan, tetapi menjadi tempat masyarakat mendapatkan keadilan yang mereka cari,” ujarnya tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menyediakan dukungan sarana, koordinasi, dan sosialisasi berkelanjutan untuk memperluas jangkauan layanan Posbakum hingga ke desa-desa.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bapperida, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas KUKMPP, Kabag Hukum, serta Tim Penyuluh Kemenkumham Sumsel.
Diharapkan dari kegiatan ini akan lahir komitmen bersama yang mampu mengubah wajah pelayanan hukum di OKU Selatan—dari yang semula sulit diakses, menjadi mudah, cepat, dan menyentuh langsung masyarakat bawah. (ril/dwa)