Menu

Mode Gelap
Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Mekar Jaya Sinergi Pemkab OKU Selatan dan Bulog Perkuat Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran Empat Ruko Ludes Terbakar di Tangga Batu, Pemadaman Berhasil Setelah Dua Jam Revitalisasi RSUD Muaradua, Membangun Rumah Sakit Modern untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Bupati Abusama Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Satukan Apirasi Untuk Membangun OKU Selatan Lebih Maju Bupati Abusama Sambut Haru Kedatangan Jamaah Haji OKU Selatan Tahun 2025: “Selamat Datang Para Tamu Allah”

Daerah

Bupati OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Kerjasama Penting untuk Penguatan Sistem Hukum

badge-check


					Bupati OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Kerjasama Penting untuk Penguatan Sistem Hukum Perbesar

MuaraduaEkspres.com – Langkah besar kembali diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam menangani permasalahan hukum.

Pada hari Rabu (07/05/2025), Bupati Abusama, S.H., memimpin acara penandatanganan yang menandai komitmen kuat untuk bekerja sama secara lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam mengoptimalkan peran dan kewenangan yang telah diberikan oleh negara.

Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam menangani segala permasalahan hukum, baik yang bersifat perdata maupun tata usaha negara.

Menurut Beni Putra, kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya lingkungan yang bebas dari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Kerja sama yang terjalin antara Pemkab OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri menjadi fondasi yang kuat untuk meminimalisasi permasalahan hukum dan menciptakan suasana yang kondusif dalam mewujudkan good governance.

Bupati Abusama menegaskan bahwa kerja sama ini sangat diperlukan guna mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dalam berbagai aspek, baik dalam litigasi maupun non litigasi.

“Kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum di Kabupaten OKU Selatan, serta sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan hukum dengan lebih efektif,”ujad Bupati.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah, Asisten I, dan berbagai pimpinan di lingkup Pemerintah Daerah. Kehadiran mereka menggambarkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak dalam mendukung upaya penguatan sistem hukum di daerah ini. (dwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Mekar Jaya

22 Juli 2025 - 07:40

Sinergi Pemkab OKU Selatan dan Bulog Perkuat Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

22 Juli 2025 - 07:30

Empat Ruko Ludes Terbakar di Tangga Batu, Pemadaman Berhasil Setelah Dua Jam

22 Juli 2025 - 06:12

Revitalisasi RSUD Muaradua, Membangun Rumah Sakit Modern untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

18 Juli 2025 - 16:23

Bupati Abusama Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Satukan Apirasi Untuk Membangun OKU Selatan Lebih Maju

8 Juli 2025 - 16:10

Trending di Daerah