Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas Apel Bakti Penyulang Gerakan Operasi Eksekusi Serentak

Daerah

Bupati OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Kerjasama Penting untuk Penguatan Sistem Hukum

badge-check


					Bupati OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri Tandatangani Kerjasama Penting untuk Penguatan Sistem Hukum Perbesar

MuaraduaEkspres.com – Langkah besar kembali diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam menangani permasalahan hukum.

Pada hari Rabu (07/05/2025), Bupati Abusama, S.H., memimpin acara penandatanganan yang menandai komitmen kuat untuk bekerja sama secara lebih efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam mengoptimalkan peran dan kewenangan yang telah diberikan oleh negara.

Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam menangani segala permasalahan hukum, baik yang bersifat perdata maupun tata usaha negara.

Menurut Beni Putra, kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya lingkungan yang bebas dari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Kerja sama yang terjalin antara Pemkab OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri menjadi fondasi yang kuat untuk meminimalisasi permasalahan hukum dan menciptakan suasana yang kondusif dalam mewujudkan good governance.

Bupati Abusama menegaskan bahwa kerja sama ini sangat diperlukan guna mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dalam berbagai aspek, baik dalam litigasi maupun non litigasi.

“Kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum di Kabupaten OKU Selatan, serta sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan hukum dengan lebih efektif,”ujad Bupati.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah, Asisten I, dan berbagai pimpinan di lingkup Pemerintah Daerah. Kehadiran mereka menggambarkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak dalam mendukung upaya penguatan sistem hukum di daerah ini. (dwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 12:05

Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 11:35

Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang

13 Agustus 2025 - 13:01

Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu

13 Agustus 2025 - 12:41

Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas

1 Agustus 2025 - 11:37

Trending di Daerah