MuaraduaEkspres.com – Langkah besar kembali diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam menangani permasalahan hukum.
Pada hari Rabu (07/05/2025), Bupati Abusama, S.H., memimpin acara penandatanganan yang menandai komitmen kuat untuk bekerja sama secara lebih efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam mengoptimalkan peran dan kewenangan yang telah diberikan oleh negara.
Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam menangani segala permasalahan hukum, baik yang bersifat perdata maupun tata usaha negara.
Menurut Beni Putra, kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya lingkungan yang bebas dari segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Kerja sama yang terjalin antara Pemkab OKU Selatan dan Kejaksaan Negeri menjadi fondasi yang kuat untuk meminimalisasi permasalahan hukum dan menciptakan suasana yang kondusif dalam mewujudkan good governance.
Bupati Abusama menegaskan bahwa kerja sama ini sangat diperlukan guna mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum dalam berbagai aspek, baik dalam litigasi maupun non litigasi.
“Kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem hukum di Kabupaten OKU Selatan, serta sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan hukum dengan lebih efektif,”ujad Bupati.
Acara penandatanganan Nota Kesepakatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah, Asisten I, dan berbagai pimpinan di lingkup Pemerintah Daerah. Kehadiran mereka menggambarkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak dalam mendukung upaya penguatan sistem hukum di daerah ini. (dwa)