Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas Apel Bakti Penyulang Gerakan Operasi Eksekusi Serentak

Daerah

Bupati OKU Selatan Terima Audiensi BPN, Bahas Redistribusi Tanah untuk Warga

badge-check


					Bupati OKU Selatan Terima Audiensi BPN, Bahas Redistribusi Tanah untuk Warga Perbesar

MuaraduaEkspres.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, SH., menerima audiensi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan, Rabu (14/05/2025) siang, di Ruang Negara Bhakti, Pemkab OKU Selatan.

Pertemuan tersebut membahas program strategis dari BPN, salah satunya adalah redistribusi tanah, yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tantangan di lapangan akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap program tersebut.

Dalam paparannya, perwakilan BPN OKU Selatan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 1.500 bidang tanah yang menjadi objek redistribusi, tersebar di berbagai wilayah OKU Selatan. Meski program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah garapan masyarakat, pelaksanaannya masih menemui kendala, terutama dalam hal sosialisasi dan pemahaman masyarakat.

Bupati Abusama menyambut baik program ini dan menilai redistribusi tanah sangat bermanfaat jika dijalankan dengan tepat sasaran.

“Program ini sangat baik dan harus dimaksimalkan. Tapi memang perlu penjelasan lebih luas agar masyarakat benar-benar paham, terutama terkait tanah mana saja yang bisa menjadi objek redistribusi, dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menyoroti kondisi di Kecamatan Buay Pemaca, khususnya Desa Mekar Jaya, di mana banyak warga masih bingung mengenai status tanah garapan mereka. Menurut Bupati, ketidakpastian ini berpotensi menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Kami harap BPN bisa memberikan penjelasan secara berkala. Jika ada tanah warga yang belum bisa masuk program redistribusi, setidaknya ada solusi agar mereka tetap bisa beraktivitas dan mencari nafkah dengan tenang,” lanjutnya.

Bupati juga meminta agar Desa Mekar Jaya menjadi salah satu fokus perhatian ke depan, agar warga setempat mendapat kepastian hukum atas lahan yang telah mereka garap bertahun-tahun. Ia berharap BPN dapat memberikan pencerahan, terutama terkait kendala-kendala yang menyebabkan sejumlah lahan belum bisa didistribusikan.

“Kalau memang ada kendala, tolong dijelaskan, agar kami dan masyarakat tahu langkah apa yang harus diambil. Kami ingin semua warga mendapat hak yang sama,” pungkasnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Camat Buay Pemaca, Kepala Desa Mekar Jaya, serta sejumlah perwakilan masyarakat. (ril/dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK dan Pengukuhan Bunda Paud :Momentum Perkuat Pembangunan OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 12:05

Staf Khusus Wamen Hukum H. Yogi Arie Rukmana Waqafkan 1.000 Alquran ke Sleuruh Pesanteren dan Berikan Hadiah Umroh untuk Santri Tahfidz di OKU Selatan

25 Agustus 2025 - 11:35

Soroti Batas Waktu Operasional dan Potensi Dampak Negatif, Hiburan Malam Orgen Tunggal Resmi Dilarang

13 Agustus 2025 - 13:01

Usai Temui Forum Honorer, Bupati OKU Selatan Pastikan  2.291 Tenaga Honorer  Database Diangkat  P3K Paruh Waktu

13 Agustus 2025 - 12:41

Bangun Semangat Kepramukaan Melalui Kegiatan Berkualitas

1 Agustus 2025 - 11:37

Trending di Daerah