Menu

Mode Gelap
Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Mekar Jaya Sinergi Pemkab OKU Selatan dan Bulog Perkuat Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran Empat Ruko Ludes Terbakar di Tangga Batu, Pemadaman Berhasil Setelah Dua Jam Revitalisasi RSUD Muaradua, Membangun Rumah Sakit Modern untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Bupati Abusama Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Satukan Apirasi Untuk Membangun OKU Selatan Lebih Maju Bupati Abusama Sambut Haru Kedatangan Jamaah Haji OKU Selatan Tahun 2025: “Selamat Datang Para Tamu Allah”

Daerah

Lindungi Jamin Keselamatan Tenaga Kerja, Proyek Jasa Konstruksi Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Lindungi Jamin Keselamatan Tenaga Kerja, Proyek Jasa Konstruksi Wajib Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

MuaraduaEkspres.com- Dalam upaya mengoptimalkan kesadaran dan perlindungan bagi tenaga kerja dalam proyek jasa konstruksi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Proyek Jasa Konstruksi Tahun 2025 di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, pada Kamis (20/03/2025).

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di Kabupaten OKU Selatan, terutama mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja jasa konstruksi dalam program pembangunan fisik.

Asisten I menyampaikan bahwa program ini memiliki peran vital dalam memberikan jaminan dan perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi, terutama terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang menjadi fokus.

Dalam petikan, Asisten I menjelaskan bahwa program ini berbeda dalam sistem kepesertaan, di mana peserta proyek secara keseluruhan akan terlindungi secara otomatis oleh program BPJS Ketenagakerjaan. “Keselamatan dan pemenuhan hak-hak pekerja menjadi prioritas utama dalam program ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan lanjutnya, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja jasa konstruksi yang terlibat dalam program pembangunan fisik di daerah.

“Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi ini menjadi langkah preventif dalam memastikan keselamatan dan kesuksesan bagi para pekerja,”kata Jon

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski, menegaskan pentingnya regulasi dan payung hukum yang jelas dalam memberikan jaminan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. “Sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi tenaga kerja di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Dalam rapat ini, prinsip kerja sama bersama dengan Pemerintah Daerah, stakeholder terkait, dan komunitas professional terpanggil sebagai aspek krusial dalam mewujudkan tujuan bersama. “Harapannya adalah agar upaya kolektif dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan pekerja jasa konstruksi dapat berjalan lancar dan merata, serta memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh masyarakat,” tukasnya (Ril/dwa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua TP PKK OKU Selatan Hadiri Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Mekar Jaya

22 Juli 2025 - 07:40

Sinergi Pemkab OKU Selatan dan Bulog Perkuat Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

22 Juli 2025 - 07:30

Empat Ruko Ludes Terbakar di Tangga Batu, Pemadaman Berhasil Setelah Dua Jam

22 Juli 2025 - 06:12

Revitalisasi RSUD Muaradua, Membangun Rumah Sakit Modern untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

18 Juli 2025 - 16:23

Bupati Abusama Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Satukan Apirasi Untuk Membangun OKU Selatan Lebih Maju

8 Juli 2025 - 16:10

Trending di Daerah