MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengambil langkah tegas dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Muaradua. Upaya ini menjadi bukti komitmen Pemkab OKU Selatan dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bupati OKU Selatan melalui Kepala Dinas Sosial, Inada, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa penanganan ODGJ dilakukan melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan pendekatan humanis dan terukur yang mengedepankan prinsip penghormatan hak asasi manusia.
“Mendapati laporan terkait kondisi ODGJ, kami segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menanggapi secara cepat dan bertanggung jawab, mulai dari evakuasi yang aman dan manusiawi, pembuatan Kartu Keluarga, hingga memfasilitasi perawatan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang,” kata Inada, Selasa (07/04/2026).
Setibanya di rumah sakit, ODGJ tersebut langsung mendapatkan penanganan medis profesional. Biaya pengobatan dan rehabilitasi ditanggung melalui Program Sumsel Berkat, sebuah program pemerintah provinsi yang memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Inada menambahkan bahwa masa rehabilitasi akan disesuaikan dengan kondisi pasien dan ditangani oleh tenaga medis ahli. “Proses perawatan dan rehabilitasi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi melalui program yang ada,” tambahnya.
Lebih jauh, Inada mengimbau keluarga yang memiliki anggota ODGJ untuk aktif terlibat dalam penanganan. Namun, apabila keluarga mengalami kesulitan, pemerintah daerah siap memfasilitasi melalui Dinas Sosial agar bantuan dapat segera diberikan.
Pemerintah daerah memahami kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan ODGJ di ruang publik, namun tetap mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan atau diskriminasi. “Mari kita tunjukkan empati dan kepedulian, segera laporkan kepada aparat atau instansi terkait jika menemui ODGJ yang membutuhkan bantuan,” pesan Inada. (Ril/***)











