MUARADUA — Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan krusial ini berlangsung secara daring melalui konferensi video mandiri pada Kamis, 2 April 2026.
Entry Meeting ini merupakan tahap awal yang esensial dalam rangkaian audit keuangan daerah yang rutin dilakukan oleh BPK setiap tahunnya. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara tim pemeriksa dengan jajaran pemerintah daerah, demi kelancaran dan keberhasilan proses audit ke depan.
Dalam laporannya, Direktur Keuangan Negara V, Widhi Widayat, menekankan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman antara BPK dan seluruh elemen pemerintah daerah mengenai pelaksanaan pemeriksaan. Selain itu, Widhi menyampaikan pentingnya kesiapan dokumen pendukung serta optimalisasi koordinasi selama masa audit berlangsung.
Lebih jauh, Widhi Widayat memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi signifikan dalam pelaksanaan pemeriksaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya audit yang efektif, efisien, dan tepat waktu, sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmen penuh untuk menyediakan seluruh dokumen yang dibutuhkan serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam mendukung kelancaran pemeriksaan oleh BPK.
Entry Meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan beserta sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Kesehatan. Turut hadir di Ruang Vidcon Kominfo adalah Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, BPKAD, Sekretaris DPRD, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana. (ril/***)











