MUARADUA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Zulfakar Dani, S.Sos., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis Kota Muaradua, Kamis (5 Maret 2026).
Rakor ini digelar sebagai upaya nyata pemerintah daerah menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan rapi. Fokus utama adalah pengaturan keberadaan PKL serta sistem parkir guna menciptakan ruang yang teratur bagi pedagang dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan maupun pengunjung pusat kota.
Dalam arahannya, Zulfakar Dani menegaskan bahwa penataan PKL dan parkir bukan hanya bagian dari upaya memperindah wajah kota, tetapi juga penting untuk menciptakan ketertiban dan mencegah gangguan lalu lintas. “Sinergi antar instansi terkait sangat dibutuhkan agar penataan berjalan efektif dan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk menindak tegas praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen menjaga transparansi dan ketertiban dalam setiap aktivitas di ruang publik.
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Abdi Praja ini turut dihadiri oleh para kepala dinas dan instansi terkait, seperti Kepala Bapenda, Kadishub, Kasat Pol PP, Kadin KUKMPP, Kadin LH, Camat Muaradua, Lurah Pasar Muaradua, serta penata parkir Pasar Muaradua. (ril/***)











