Menu

Mode Gelap
Sinergi PKK dan Dekranasda OKU Selatan Memperkuat Pemberdayaan UMKM dalam Peringatan HKG PKK ke-54 di Sumatera Selatan Optimalisasi Transparansi Keuangan: Pemkab OKU Selatan Gelar Entry Meeting Bersama BPK untuk Audit LKPD 2025 Bupati OKU Selatan Tegaskan Komitmen Transparansi dengan Penyerahan LKPD TA 2025 ke BPK RI Sumsel Musrenbang RKPD 2027 OKU Selatan: Mengukir Masa Depan dengan Infrastruktur dan Konektivitas Berkualitas Bupati Abusama Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dalam Apel Gabungan dan Halal Bihalal Pemkab OKU Selatan Rakor Linsek Operasi Ketupat Musi 2026: Asisten II OKU Selatan Tegaskan Dukungan Penuh untuk Keamanan Lebaran

Daerah

Bupati OKU Selatan Prioritaskan Keselamatan, Perintahkan Perbaikan Tambal Sulam Jalan Sudirman dan Ahmad Yani

badge-check


					Bupati OKU Selatan Prioritaskan Keselamatan, Perintahkan Perbaikan Tambal Sulam Jalan Sudirman dan Ahmad Yani Perbesar

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan perbaikan jalan dengan metode tambal sulam pada ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani di pusat Kota Muaradua.

Perbaikan ini dilaksanakan atas arahan langsung Bupati OKU Selatan sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Adapun ruas jalan yang dilakukan tambal sulam tersebut merupakan jalan berstatus kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Meski demikian, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengambil langkah cepat melalui penanganan sementara.

Ruas Jalan Jenderal Sudirman dengan panjang sekitar 1.506 meter dan Jalan Ahmad Yani sepanjang kurang lebih 3.000 meter menjadi prioritas penanganan karena merupakan jalur utama mobilitas masyarakat, pusat aktivitas ekonomi, serta akses pelayanan publik di Kota Muaradua.

Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan lanjutan secara menyeluruh.

“Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.

Melalui langkah ini, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muaradua dapat kembali mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat Kabupaten OKU Selatan. (ril/dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi PKK dan Dekranasda OKU Selatan Memperkuat Pemberdayaan UMKM dalam Peringatan HKG PKK ke-54 di Sumatera Selatan

2 April 2026 - 12:13

Optimalisasi Transparansi Keuangan: Pemkab OKU Selatan Gelar Entry Meeting Bersama BPK untuk Audit LKPD 2025

2 April 2026 - 12:06

Bupati OKU Selatan Tegaskan Komitmen Transparansi dengan Penyerahan LKPD TA 2025 ke BPK RI Sumsel

1 April 2026 - 02:00

Musrenbang RKPD 2027 OKU Selatan: Mengukir Masa Depan dengan Infrastruktur dan Konektivitas Berkualitas

1 April 2026 - 01:56

Bupati Abusama Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima dalam Apel Gabungan dan Halal Bihalal Pemkab OKU Selatan

30 Maret 2026 - 13:33

Trending di Daerah