MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya translokasi kelompok gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) Meisida ke Suaka Margasatwa Gunung Raya. Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulfakar Dhani, S.Sos., saat rapat koordinasi yang digelar di Ruang Nagara Bhakti, Kamis (12/02/2026).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana dan proses translokasi gajah tersebut agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif baik bagi masyarakat maupun satwa yang akan dipindahkan. Mengingat habitat asli gajah Sumatera ini berada di Kabupaten OKU Selatan, penting bagi semua pihak untuk menjaga kelestariannya serta mencegah terjadinya konflik antara manusia dan gajah.
Zulfakar Dhani juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan translokasi sebelumnya, baik yang dilakukan di OKU Selatan maupun di wilayah lain. “Kami harus menyiapkan berbagai skenario, mengingat ada banyak hal tak terduga yang mungkin terjadi selama proses ini,” ujarnya.
Diharapkan proses translokasi gajah Meisida dapat berjalan lancar, dengan habitat asli gajah di Kabupaten OKU Selatan tetap terlindungi. Selain itu, sosialisasi mengenai jalur translokasi kepada masyarakat sekitar menjadi hal krusial, terutama untuk menghindari aktivitas di sekitar lokasi penampungan dan mempersiapkan pemasangan pagar kejut sebagai langkah pengamanan.
“Kami mengimbau agar Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Danramil secara aktif menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Apabila terdapat perkembangan di lapangan, harap segera melaporkan kepada tim koordinasi untuk ditindaklanjuti,” tegas Zulfakar.
Diketahui, Kepala Seksi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Yusmono, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa selama ini gajah-gajah tersebut sering berkeliaran di wilayah Kecamatan Buay Pemaca dan Buana Pemaca. Rencananya, lima ekor gajah betina akan ditranslokasi ke Blok Manduriang di Kecamatan Buana Pemaca Ranau Tengah.
Menurut Yusmono, gajah-gajah betina ini kerap menjelajah di luar kawasan konservasi sehingga memicu interaksi negatif dengan penduduk di sejumlah desa. Oleh karena itu, proses translokasi dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian, menyertakan analisis teknis dan kajian mendalam agar tidak menimbulkan permasalahan baru.
“Kami tidak ingin terburu-buru dalam proses ini. Setelah gajah berhasil ditranslokasi, pemeliharaan dan pengawasan tetap akan dilakukan secara intensif,” jelasnya.
Yusmono juga menekankan pentingnya dukungan dan komitmen dari jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam menjaga kelestarian satwa yang merupakan bagian dari warisan alam daerah ini, khususnya di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya. “Kami juga berupaya mencegah terjadinya konflik baru selama dan pasca translokasi,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Buay Pemaca, Camat Buana Pemaca, Camat BPR Ranau Tengah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mekakau Saka, Kapolsek Simpang, Danramil Simpang, Kapolsek Buay Pemaca, serta kepala desa dari Kecamatan Buay Pemaca dan Buana Pemaca, terutama yang wilayahnya menjadi jalur perlintasan gajah. (ril/dwa)











