Muaradua Ekspres.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung penuh khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Selasa (11/11/2025). Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap strategis bagi kemajuan daerah.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal, para Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, beserta undangan penting lainnya.
Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., memimpin jalannya rapat dengan penuh kehormatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin harmonis antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan berbagai inisiatif peraturan daerah.
Rapat dimulai dengan penyampaian laporan dari empat Panitia Khusus DPRD yang fokus membahas:
Pansus I, dipimpin Harmunadi, S.E., mengulas Raperda perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung.
Pansus II, oleh Misyadin, menyampaikan hasil pembahasan Raperda Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2025–2035, sebuah langkah visioner dalam meningkatkan sistem penanggulangan bencana di OKU Selatan.
Pansus III, yang dipandu M. Prima Akbar, S.H., mempresentasikan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai pondasi kokoh dalam menjaga keutuhan dan nilai-nilai bangsa.
Pansus IV, Rifki Candra membahas Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, serta Lanjut Usia, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Setelah laporan dari masing-masing Pansus, rapat melanjutkan agenda dengan pembacaan Keputusan Bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Persetujuan secara lisan diberikan oleh seluruh anggota DPRD, disusul penandatanganan keputusan bersama yang menandai pengesahan empat Raperda tersebut oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU Selatan.
Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., selaku pembaca pendapat akhir Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang berperan aktif dalam pembahasan. Ia menegaskan bahwa keempat peraturan ini memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, mencakup bidang pengelolaan air bersih, penanggulangan kebakaran, pembinaan ideologi bangsa, serta perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Masukan dan rekomendasi DPRD menjadi pondasi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat. Kami berharap Gubernur Sumatera Selatan segera memfasilitasi pengesahan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah demi kemajuan bersama,” ujar Wakil Bupati.
Rangkaian rapat ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., dan diakhiri dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD, menandai berakhirnya sesi paripurna.
Dengan disahkannya empat Raperda penting ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmen kuatnya dalam memperkokoh sinergi dengan DPRD, menciptakan regulasi yang efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Serasan Seandanan. langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas hidup warganya. (**)











