Menu

Mode Gelap
Membangun Keluarga Tangguh dan Lingkungan Ramah Perempuan serta Anak Bupati Abusama Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah Kabupaten OKU Selatan DPRD OKU Selatan Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana di Empat Daerah Pemilihan Festival Danau Ranau dan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Melambungkan Pariwisata dan Menggerakkan Ekonomi Gubernur Herman Deru Gaungkan Pesona Danau Ranau dalam Podcast Inspiratif di Pantai Bidadari OKU Selatan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Geliat Ekonomi dan Semangat Sportivitas di Ikon Danau Ranau OKU Selatan

Olahraga

OKU Selatan Siap Lindungi Pekerja Rentan: Pemkab Targetkan 100% Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

badge-check


					OKU Selatan Siap Lindungi Pekerja Rentan: Pemkab Targetkan 100% Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Muaradua Ekspres.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Data Pekerja Rentan dan Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Abdi Praja, Kamis (22/05/2025).

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., dan turut dihadiri berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya.

Dalam laporan pembuka, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Darmawan, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan seperti marbot masjid, guru ngaji, dan relawan pemadam kebakaran (damkar) merupakan instruksi langsung dari Bupati OKU Selatan.

“Kita harus segera menuntaskan target cakupan jaminan sosial pekerja rentan hingga 100%. Saat ini baru tercapai 39%, dan ini harus menjadi prioritas dalam RPJMD 2025–2029,” tegas Darmawan.

Asisten I dalam arahannya menekankan pentingnya integrasi program ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD Kabupaten OKU Selatan 2025–2029. Namun, ia mengingatkan perlunya verifikasi data yang akurat dan penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah.

“Kita ingin perlindungan ini berjalan efektif, tapi juga realistis. Maka sinergi lintas sektor sangat penting agar data tepat sasaran dan kebijakan bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Joni Rafles.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan perlindungan pekerja rentan bukan hanya soal angka, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan warganya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemkab OKU Selatan.

“Kami menerima data sebanyak 3.934 nama pekerja rentan yang berhak menerima perlindungan. Namun saat ini, realisasi peserta aktif per April 2025 baru mencapai 25,77%,” ungkap Rizki.

Dengan angka tersebut, sekitar 74,25% pekerja rentan di OKU Selatan masih belum terjangkau program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, BPJS berharap koordinasi lintas OPD bisa segera ditindaklanjuti untuk percepatan kepesertaan.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Sosial, Kalaksa BPBD, Sekretaris BPKAD, DLH, Bagian Kesra, perwakilan Bapperida, Satpol PP, Damkar, dan OPD lainnya, yang menyatakan kesiapan untuk mendukung pendataan dan verifikasi.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, diharapkan OKU Selatan bisa menjadi daerah percontohan dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan.(ril/dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Festival Danau Ranau dan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Melambungkan Pariwisata dan Menggerakkan Ekonomi

15 November 2025 - 12:43

Protes, KONI OKU Selatan Minta Peninjauan Ulang Keputusan Pembatalan

24 Oktober 2025 - 04:38

Ardiyan Gama Nahkodai PSSI OKU Selatan, Usung Semangat Transformasi Sepak Bola Daerah

3 Juni 2025 - 14:01

Wakili Indonesia di Kejuaran Dunia, Atlet Arung Jeram FAJI OKU Selatan Audensi ke Bupati

8 Mei 2025 - 14:39

Sinergi Pemerintah dan Kejaksaan: Bupati Abusama dan Kajati Sumsel Bentuk Kolaborasi Yang Kokoh

15 April 2025 - 11:08

Trending di Olahraga